Raja Ampat, Beritakasuari.com – Dalam rangka menjaga keutuhan ekosistem Raja Ampat dari potensi kerusakan akibat industri ekstraktif seperti tambang nikel, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) merumuskan tiga langkah strategis yang konkret. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa pengembangan kawasan ini tidak boleh mengorbankan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekologis.
Langkah pertama yang diambil adalah kunjungan langsung ke lapangan. Pada 28 Mei hingga 1 Juni 2025, Kemenpar bersama Anggota DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna menyerap aspirasi masyarakat adat. Hasilnya, masyarakat secara tegas menyatakan penolakan terhadap pemberian izin tambang baru, karena dinilai akan merusak identitas ekologis Raja Ampat sebagai kawasan wisata konservatif.
Langkah kedua datang melalui diplomasi antar pemerintah. Menteri Widiyanti menerima kunjungan resmi Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, pada 4 Juni 2025. Dalam pertemuan ini, keduanya sepakat bahwa Raja Ampat harus tetap menjadi kawasan konservasi laut dan geopark berkelas dunia, bukan zona industri tambang. Visi bersama ini ditekankan sebagai arah pembangunan yang tidak bisa ditawar-tawar.
Sebagai pilar ketiga, Kemenpar menginisiasi rapat koordinasi lintas sektor pada 5 Juni 2025 di Jakarta. Pertemuan ini membahas rencana jangka panjang untuk menjadikan Raja Ampat sebagai contoh model pembangunan berorientasi quality tourism, pariwisata berbasis kualitas, bukan kuantitas. Pendekatan ini mengedepankan prinsip green investment, keadilan sosial, dan perlindungan ekosistem laut sebagai fondasi utama.
Widiyanti menyampaikan, arah kebijakan kepariwisataan Raja Ampat di masa depan akan dituntun oleh prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat lokal sebagai aktor utama dalam pelestarian.
Komitmen ini juga didukung oleh Komisi VII DPR RI, yang menyatakan akan mengawal isu pencemaran lingkungan akibat tambang nikel hingga ke tingkat nasional. Selain itu, mereka mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi perizinan tambang yang berpotensi merusak kawasan strategis tersebut.
“Raja Ampat adalah aset dunia, bukan sekadar destinasi lokal. Kita harus memastikan bahwa warisan ini tidak diwariskan dalam bentuk yang rusak,” tutup Menteri Widiyanti dalam siaran persnya.