28.2 C
Manokwari
Wednesday, April 30, 2025

Komisioner Bawaslu Papua Barat Diperiksa Kejari Manokwari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Must read

Manokwari, Beritakasuari.comKomisioner Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari selama enam jam pada Selasa (29/4/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pengawasan Pilkada Manokwari 2020.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manokwari, Asrul, Nurlaila diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari pada periode penyelenggaraan Pilkada lima tahun lalu.

“Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10 pagi hingga 3 sore, fokus pada klarifikasi penggunaan dana hibah tahap satu dan dua dengan total anggaran mencapai Rp17 miliar,” jelas Asrul.

Dari total dana tersebut, sekitar Rp6 miliar hingga kini belum dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Padahal, kata Asrul, sesuai regulasi, seluruh bukti pertanggungjawaban wajib diserahkan ke pemerintah daerah paling lambat tiga bulan setelah kegiatan berakhir.

“Kami tidak menemukan dokumen laporan keuangan selama lima tahun. Ini yang sedang kami dalami dalam tahap penyidikan,” tambahnya.

Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah nama lainnya, termasuk mantan Ketua Bawaslu Manokwari, sekretaris, bendahara, serta anggota panitia pengawas lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Kami terus mengumpulkan dokumen dan memeriksa saksi-saksi. Proses perhitungan kerugian negara juga sedang kami tunggu dari lembaga auditor resmi,” ujar Asrul.

Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan resmi, dengan fokus pada transparansi penggunaan dana publik dan pertanggungjawaban dari seluruh pihak terkait.

More articles

Latest article