Merauke, Beritakasuari.com – Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Merauke ditegaskan harus benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Merauke, Dr. Fuazun Nihayah, S.HI., M.H., saat membuka Rapat Koordinasi Penataan dan Kerja Sama Kampung yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Senin (27/4/2025).
Dalam arahannya, Wabup Fuazun menekankan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan dana Otsus digunakan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
“Saya ingatkan, penggunaan dana Otsus harus diarahkan untuk membangun dan memberdayakan saudara-saudara Orang Asli Papua. Saya mohon kerjasama semua pihak,” tegasnya.
Fuazun juga menegaskan bahwa perencanaan program harus bersifat transparan, inklusif, dan fokus pada pemberdayaan masyarakat. Selain itu, semua program yang dibiayai dana Otsus harus tepat sasaran dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaannya.
“Alokasi program harus melalui musyawarah yang mengedepankan partisipasi masyarakat, disertai pendampingan intensif dari tenaga pendamping lapangan,” tambahnya.
Ia mengingatkan, keberhasilan pengelolaan dana Otsus tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada pelaksanaan dan evaluasi yang konsisten dan terstruktur.
“Saya minta para pendamping bekerja maksimal agar seluruh program langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, disertai evaluasi serta pelaporan yang sesuai ketentuan,” pungkas Wakil Bupati.
Langkah ini, lanjut Fuazun, merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Merauke untuk memastikan bahwa Dana Otonomi Khusus benar-benar membawa dampak positif bagi Orang Asli Papua di seluruh wilayah kampung dan distrik.