Manokwari, Beritakasuari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, tengah mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Papua Unit Manokwari Selatan (Mansel). Penanganan kasus ini mengungkap indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manokwari, Asrul, mengungkapkan bahwa penyidikan berfokus pada penyaluran KUR tahun 2022 hingga 2023. Menurutnya, proses hukum kini berada pada tahap pelengkapan berkas perkara untuk memperkuat konstruksi kasus.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya indikasi fraud dalam realisasi KUR yang dilakukan oleh unit kerja Bank Papua Cabang Manokwari Selatan,” jelas Asrul, Senin (28/4/2025).
Ia menerangkan bahwa penyimpangan terjadi akibat pencairan kredit tanpa validasi dokumen nasabah secara prosedural, sehingga membuka peluang terjadinya kerugian keuangan negara.
“Seharusnya dokumen nasabah diverifikasi dengan ketat, namun dalam beberapa kasus, prosedur tersebut diabaikan, yang akhirnya menimbulkan potensi kerugian negara,” tambah Asrul.
Penyidik Kejari Manokwari hingga kini telah mengidentifikasi lima nasabah yang terdampak dalam kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah seiring berjalannya penyidikan.
Asrul memastikan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Saat ini, Kejari Manokwari tengah menantikan hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat langkah hukum dan menetapkan tersangka.
“Kami terus melengkapi alat bukti sambil menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara guna memastikan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.