Manokwari, Beritakasuari.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat tidak membuka ruang pengecualian bagi instansi mana pun, termasuk DPR Papua Barat.
Pernyataan ini disampaikan Lakotani menanggapi permintaan DPR Papua Barat yang berharap ada pengecualian atas pemotongan anggaran perjalanan dinas untuk mendukung kegiatan reses.
“Pemangkasan ini berlaku secara nasional. Tidak ada ruang untuk pengecualian, sebab keputusan berasal dari pemerintah pusat,” ujar Lakotani kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Lakotani mengakui bahwa kebijakan efisiensi tersebut berdampak pada pelaksanaan berbagai program di tingkat daerah. Namun, ia menekankan pentingnya melakukan penyesuaian anggaran, sembari memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal.
Terkait usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPR Papua Barat untuk mempertimbangkan pengecualian, Lakotani menyebutkan bahwa pihaknya akan membahasnya dalam rapat koordinasi untuk mencari formula terbaik. Namun ia mengingatkan, keterbatasan fiskal saat ini membuat relokasi anggaran, termasuk dari Sekretariat Dewan maupun OPD lain, menjadi tidak mudah.
“Di Sekretariat Dewan juga terjadi pemangkasan cukup besar, sama halnya dengan OPD lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah menjaga keberlanjutan pelayanan publik meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.