25.1 C
Manokwari
Sunday, April 27, 2025

29 Tahun Otonomi Daerah: Apkasi Usulkan Reformulasi Kebijakan ke Presiden

Must read

Jakarta, Beritakasuari.comAsosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyoroti tren penarikan kembali sejumlah kewenangan daerah oleh pemerintah pusat. Isu ini menjadi topik utama dalam talk show bertajuk “Refleksi 29 Tahun Penyelenggaraan Otonomi Daerah Pasca Reformasi” yang digelar di Kantor Pusat Apkasi, Jakarta, Jumat (25/4/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-29.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber kunci, di antaranya Prof. Ryaas Rasyid selaku penasihat khusus Apkasi dan guru besar Ilmu Pemerintahan, Penjabat Ketua Umum Apkasi Mochamad Nur Arifin, Direktur Eksekutif KPPOD Arman Suparman, dan Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang.

Dalam paparannya, Prof. Ryaas Rasyid menilai pelaksanaan otonomi daerah saat ini berada dalam kondisi kritis. Ia menggambarkan otonomi daerah seperti rumah yang belum selesai dibangun namun sudah dihancurkan ombak, akibat tarik-ulur kepentingan elite, perubahan regulasi yang tidak konsisten, serta kecenderungan sentralisasi oleh pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa banyak sektor strategis seperti pertanahan, kelautan, kehutanan, dan pertambangan, yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah, kini ditarik kembali ke pusat. Ryaas mendorong Apkasi untuk merangkum hasil diskusi ini menjadi rekomendasi strategis yang akan dibawa dalam Musyawarah Nasional (Munas) Apkasi pada Mei mendatang dan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penjabat Ketua Umum Apkasi, Mochamad Nur Arifin, mengkritisi tumpang tindih peran antara gubernur dan balai kementerian di provinsi yang memperpanjang rantai birokrasi dan meningkatkan beban biaya, mengurangi efisiensi pemerintahan.

Senada, Dewan Pembina Apkasi, Sokhiatulo Laoli, menyerukan agar semangat otonomi daerah dikembalikan ke cita-cita awal reformasi. Ia mendorong pencabutan moratorium pemekaran daerah serta pemulihan kewenangan sektor strategis ke tangan pemerintah daerah.

Laoli juga mengusulkan agar Apkasi menginisiasi pertemuan nasional antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah untuk membahas revisi Undang-Undang Otonomi Daerah.

Acara ini diikuti secara daring oleh para bupati dan pejabat bagian hukum pemerintahan daerah seluruh Indonesia, mempertegas komitmen Apkasi untuk memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

More articles

Latest article