26 C
Manokwari
Saturday, April 19, 2025

Anggaran Terbatas, Pegaf Belum Dapat Jalankan Program BPJS untuk Pekerja Rentan

Must read

Pegaf, Beritakasuari.comPemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, menyatakan bahwa program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan belum dapat diimplementasikan tahun ini. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran daerah setelah terjadi pemangkasan besar pada APBD tahun 2025, yang sebelumnya berjumlah Rp113 miliar.

Menurut Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, pemerintah daerah akan mengupayakan realisasi program ini mulai tahun anggaran 2026, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Anggaran kami dipangkas cukup signifikan, sehingga beberapa program termasuk perlindungan pekerja rentan harus ditunda. Kami akan upayakan bisa masuk dalam APBD tahun depan,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Padahal, Gubernur Papua Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menginstruksikan seluruh kabupaten untuk mengalokasikan dana perlindungan sosial bagi pekerja rentan dalam anggaran masing-masing. Kelompok yang menjadi prioritas dalam program ini antara lain adalah penjual pinang dan sayur di pasar tradisional, terutama dari kalangan orang asli Papua (OAP).

Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat, sebelumnya menegaskan pentingnya pelaksanaan program tersebut demi menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja rentan di daerah. Saat ini, tiga kabupaten tercatat belum mengalokasikan anggaran untuk program tersebut, yaitu Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Pegaf.

“Pemerintah provinsi terus mendorong agar semua kabupaten segera menyesuaikan. Program ini penting untuk perlindungan sosial masyarakat rentan,” ujar Mandacan pada 8 April 2025.

Ke depan, pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan ini akan terus dipantau dan dievaluasi. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan akan tetap menjalankan tanggung jawabnya sesuai porsi kewenangan provinsi.

More articles

Latest article