Manokwari, Beritakasuari.com – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari kembali mencatat momentum akademik penting melalui pelaksanaan yudisium program sarjana angkatan ke-41 tahun 2025 yang berlangsung di Kampus STIH Sanggeng, Manokwari, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini menjadi penanda resmi kelulusan ratusan mahasiswa yang telah menuntaskan seluruh proses akademik mereka di bidang ilmu hukum.
Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, menyampaikan bahwa sebanyak 220 mahasiswa dinyatakan lulus pada yudisium tahun ini. Para lulusan tersebut selanjutnya akan mengikuti prosesi wisuda yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret mendatang.
“Sebanyak 220 mahasiswa mengikuti yudisium tahun ini dan hampir 70 persen di antaranya merupakan penerima beasiswa Program Indonesia Pintar. Mereka akan mengikuti prosesi wisuda pada 27 Maret mendatang,” ujar Filep.
Ia menilai capaian para mahasiswa tahun ini cukup membanggakan, terutama dari sisi kualitas akademik dan keaktifan saat menjalani ujian akhir skripsi. Menurutnya, semangat diskusi dan argumentasi yang ditunjukkan para mahasiswa mencerminkan kesiapan mereka untuk memasuki dunia profesional di bidang hukum.
“Saya bangga karena pada ujian skripsi mereka sangat aktif. Saya percaya lulusan STIH Manokwari mampu bersaing di dunia hukum,” katanya.
Meski demikian, Filep mengingatkan para lulusan agar tidak berhenti belajar setelah memperoleh gelar sarjana hukum. Ia menegaskan bahwa kelulusan bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan langkah awal untuk terus mengembangkan kemampuan dan pengalaman di dunia hukum.
“Jangan terlalu bangga dengan apa yang diraih hari ini. Jadikan ini sebagai modal untuk berjuang, karena menjadi sarjana hukum bukanlah akhir, tetapi awal untuk mengisi diri dengan berbagai pengalaman,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap hukum tidak cukup hanya melalui teori yang dipelajari di ruang kelas. Keberhasilan seorang sarjana hukum justru diukur dari kemampuan menerapkan ilmu tersebut secara nyata dalam kehidupan masyarakat.
“Hukum itu diukur dari implementasinya, bukan hanya teoritis. Selama kuliah di STIH Manokwari, mahasiswa telah dibekali pengetahuan yang cukup untuk mampu bersaing dengan sarjana hukum lainnya di Indonesia,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa lulusan angkatan ke-41 ini memiliki posisi yang cukup istimewa dalam sejarah institusi. Pasalnya, mereka menjadi angkatan terakhir yang nantinya akan diwisuda dengan status Sekolah Tinggi Ilmu Hukum.
Perubahan kelembagaan sedang dipersiapkan, di mana STIH Manokwari direncanakan akan bertransformasi menjadi sebuah institut mulai tahun depan. Transformasi tersebut diharapkan dapat memperluas pengembangan akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan hukum di wilayah Papua Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Filep juga mengingatkan para lulusan agar tetap menjaga hubungan dengan almamater setelah menyelesaikan studi. Ia menekankan pentingnya peran alumni dalam mendukung perkembangan institusi pendidikan yang telah menjadi tempat mereka menimba ilmu.
“Jangan setelah menjadi sarjana hukum kemudian melupakan almamater. Alumni harus memiliki rasa cinta, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap STIH Manokwari,” ujarnya.
Selain menjaga nama baik kampus, para lulusan juga didorong untuk memanfaatkan ilmu hukum yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, sarjana hukum memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam menciptakan keadilan dan membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Jadilah orang-orang yang memiliki jiwa sosial dan gunakan ilmu pengetahuan yang dimiliki untuk membantu sesama,” katanya.
Dengan bekal akademik yang telah diperoleh selama masa studi, para lulusan diharapkan mampu mengambil peran dalam berbagai sektor, baik di lembaga pemerintahan, institusi hukum, maupun organisasi masyarakat, sekaligus menjadi generasi profesional yang berintegritas.



