Manokwari, Beritakasuari.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat berhasil mengungkap praktik penambangan emas ilegal di aliran Sungai Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 orang ditangkap, sementara dua orang lainnya ditetapkan sebagai buron (DPO) karena diduga berperan sebagai penadah hasil tambang ilegal.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima penyidik pada 26 Juli 2025. Kedua laporan tersebut menyasar aktivitas penambangan ilegal di Sungai Wariori dan Kali Bunda Ros yang beroperasi sejak Juni hingga akhir Juli.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” ungkap Kombes Benny dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita:
- 6 unit excavator (merek Komatsu & Caterpillar)
- ±250 gram emas hasil tambang
- Peralatan pengolahan seperti alat timbang, cetakan, selang, mangkuk lebur, obor las
- Tabung gas, APD, alat komunikasi
- Ratusan lembar sertifikat logam mulia, serta buku catatan transaksi
Para pelaku diduga menjalankan operasi penambangan tanpa izin dan secara terang-terangan melanggar kawasan hutan lindung.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:
- UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Perusakan Hutan
- UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- KUHP Pasal 480 tentang penadahan
- KUHP Pasal 55 tentang turut serta dalam tindak pidana
Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Dua penadah bernama Edy Siswanto dan Masming Supurada telah ditetapkan sebagai DPO. Polda kini melakukan langkah lanjutan:
- Penelusuran aliran dana dan aset
- Pemeriksaan saksi ahli dari berbagai bidang
- Profiling tersangka dan pencarian koordinat lokasi tambang
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Tampubolon menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal, terutama yang menggunakan alat berat.
“Kami tidak akan mundur. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum,” ujar Kombes Sonny.
Ia juga meminta pemerintah daerah mempercepat regulasi terkait tambang rakyat di Papua Barat agar tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.