Sentani, Beritakasurai.com – Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mengadakan FGD untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Acara ini diadakan di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya, menyatakan bahwa FGD ini dilaksanakan berdasarkan surat dari KPU RI nomor 134/PL.01-SD/01/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Setiap KPU kabupaten dan kota diinstruksikan untuk melakukan FGD guna menyusun laporan evaluasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
“KPU memiliki tugas untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilihan dan menerima laporan pelaksanaan tersebut. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Jayapura hari ini mengadakan FGD untuk menerima masukan, saran, dan rekomendasi,” ujar Tunya dalam sambutannya saat pembukaan FGD.
Diskusi Kelompok Terpumpun ini melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura, Komando Distrik Militer 1701, Kepolisian Resor Jayapura, partai politik, penyandang disabilitas, serta jurnalis.
Efra menjelaskan bahwa FGD akan mengevaluasi berbagai tahapan pemilihan, non-tahapan pemilihan, kelembagaan, dan faktor eksternalitas. Evaluasi tahapan pemilihan akan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, seperti pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilu, pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), persyaratan pasangan calon, pengumuman pendaftaran pasangan calon, penelitian pendaftaran calon, penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Efra berharap bahwa semua peserta yang hadir dalam FGD dapat memberikan masukan, saran, dan rekomendasi bagi KPU. “Semua masukan akan kami tampung dan sampaikan dalam FGD tingkat provinsi, sehingga rekomendasi dapat diteruskan hingga ke pusat,” tambahnya. Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura, John F Saman, menyatakan bahwa KPU RI memerintahkan pihaknya untuk menerima masukan, saran, dan perbaikan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
“Kami berharap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, media, penyandang disabilitas, dan tim pemantau dapat memberikan masukan, saran, dan rekomendasi. Hal-hal yang belum ditangani oleh KPU dapat menjadi masukan bagi kami dalam evaluasi kelembagaan,” ujarnya.
Dengan demikian, melalui FGD ini, KPU Kabupaten Jayapura berupaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Semua masukan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan di masa yang akan datang.